Berapa, Kapan dan Siapa yang Berhak Menerima BLT Minyak Goreng dari Jokowi

- 2 April 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi BLT yang diberikan pemerintah.
Ilustrasi BLT yang diberikan pemerintah. /Pixabay/Ekoanug

PORTAL MAJALENGKA - Presiden Jokowi kembali akan salurkan kembali program bantuan untuk masyarakat dengan nama BLT Minyak Goreng.

BLT Minyak Goreng akan dibagikan Jokowi kepada jutaan keluarga penerima BPNT, PKH dan juga kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

BLT Minyak Goreng ini menurut Jokowi akan mulai di bagikan kepada penerima BPNT, PKH, dan juga PKL mulai bulan ini April 2022.

Baca Juga: SEGERA CEK 4 BANSOS CAIR Bulan Maret 2022: BLT Desa, BPNT, PKH, dan Kartu Prakerja

Lalu berapa besaran yang akan diterima masing-masing penerima BLT Minyak Goreng ini?

Adapun besaran BLT Minyak Goreng yang akan diterima adalah sebesar Rp100.000 perbulan.

Jumlah Rp100.000 perbulan ini akan dibagikan pertiga bulan sekali, yang akan dibayarkan mulai bulan April 2022 ini.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BSU Rp 3 Juta Cair Maret 2022, Segera Cek di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go

Mahalnya minyak goreng dan kenaikan harga minyak goreng yang terjadi bukan hanya di Indonesia, Melainkan dibeberapa negara luar disana.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Instagram Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x