JADWAL PENCAIRAN Bansos PKH Maret 2022, Berikut Jadwal Tahap I hingga Tahap IV dan Cara Pengecekannya

- 22 Maret 2022, 13:10 WIB
JADWAL PENCAIRAN Bansos PKH Maret 2022, Berikut Jadwal Tahap I hingga Tahap IV dan Cara Pengecekannya
JADWAL PENCAIRAN Bansos PKH Maret 2022, Berikut Jadwal Tahap I hingga Tahap IV dan Cara Pengecekannya /Dok. Kemensos/

4. Tahap IV: Oktober - Desember

Baca Juga: SEGERA CEK PKH BPNT Rp600 Ribu CAIR, KLIK cekbansos.kemensos.go.id Maret 2022

Pencairan PKH akan diberikan melalui dua cara yakni tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Sementara tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sebelum mendapatkan bansos PKH ini, para KPM diwajibkan untuk melakukan cek penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi yang telah disediakan.

Baca Juga: JADWAL PENCAIRAN Bansos PKH Februari 2022, Berikut Jadwal Tahap I hingga Tahap IV

Untuk melakukan cek penerima bantuan ini sebelumnya Anda harus menyiapkan salah satu syarat.

Untuk mengetahui kita sebagai penerima bansos, berikut caranya :

1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x