Mau Tambahan Modal Usaha? Kini Pertamina Membuka Pendanaan Usaha Mikro Kecil

- 10 Februari 2022, 10:45 WIB
Mau Tambahan Modal Usaha? Kini Pertamina Membuka Pendanaan Usaha Mikro Kecils
Mau Tambahan Modal Usaha? Kini Pertamina Membuka Pendanaan Usaha Mikro Kecils /Pixabay.com/

Baca Juga: Gubernur Jendral William Deandels Penyebab Dicabutnya Kekuasan Politik Raja-Raja Cirebon

5. Berdiri sendiri, bukan anak cabang perusahaan ata cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai secara langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.
6. Berbentuk usaha orang perorangan atau kelompok orang, badan usaha yang tidak berbadan hukum mauoun berbadan hukum termasuk usaha mimro dan koperasi.
7. Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan.

Baca Juga: Cek Fakta! Usai Insiden Desa Wadas Akun Instagram LBH Yogyakarta Hilang

Setelah syarat tersebut dapat dipenuhi bagaimana cara mengajukannya, begini tata cara pengajuannya;

Siapkan dokumen dibawah ini:

1. Mengisi Form aplikasi program pendanaan UMK(dapat di download dilink Form_Aplikasi_Program_PendanaanUMK)
2. Foto Copy KTP Suami dan Istri dan Kartu Keluarga
3. Foto suami istri terbaru ukuran 4x6
4. Foto copy jaminan (dokumen aslu diserahkan apabila pengajuan pinjaman disetujui).
5. Foto usaha 2 lembar
6. Denah atau lokasi usaha menggunakan google map
7. Surat Izin usaha atau keterangan Kepala Desa.

Baca Juga: Kapolda Jateng Bantah Kepung Masjid, Warga Desa Wadas Masih di Polres Purworejo

Form aplikasi dapat dibumbui materai 6.000 dengan menyerahkan kelengkapan dokumen yang telah discan untuk lampuran di email.

Dokumen persyaratan yang telah lengkap dapat dikirim melaui email [email protected] atau diserahkan kepada MOR, RU dan Rumah Kreatif BUMN.

Untuk info leboh lanjut dapat menghubunhi call center pertamina di nomer 135 atau kunjungi website pertamina https://www.pertamina.com/id/cara-menjadi-mitra-binaan-program-kemitraan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: www.pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x