PORTAL MAJALENGKA - Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM memberi hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya.
Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 ini sudah tersalurkan 100% pada bulan Oktober lalu kepada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan.
Program ini cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan.
Baca Juga: Indonesia Memasuki Jurang Resesi, Ini 5 Pilihan Mobil dengan Harga Murah
Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM.
“Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia”, terang Iis Suminar, pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado, penerima manfaat BPUM yang menyampaikan rasa syukurnya mendapat bantuan tersebut pada acara Dialog Produktif bertema Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Dunia 50 Juta Lebih, Amerika Serikat 10 Juta Kasus
Bantuan Rp2,4 juta diterima Iis pertama kali di bulan Oktober lalu. Sebagai seorang pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya.
Lantas demi mendapatkan BPUM ini, Iis memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Awalnya Iis ragu untuk mendatangi bank.