Mau Tambahan Modal Usaha? Kini Pertamina Membuka Pendanaan Usaha Mikro Kecil

- 10 Februari 2022, 10:45 WIB
Mau Tambahan Modal Usaha? Kini Pertamina Membuka Pendanaan Usaha Mikro Kecils
Mau Tambahan Modal Usaha? Kini Pertamina Membuka Pendanaan Usaha Mikro Kecils /Pixabay.com/

PORTAL MAJALENGKA - Pertamina, perusahaan dibawah naungan BUMN ini membuka Program Pendanaan Usaha Mikro kecil.

Sebelumnya pertamina telah menyalurkan program tersebut kepada lebih dari 60.000 mitra binaan dengan total penyaluran sebanyak 4 triliun yang tersebar dari sabng sampai merauke.

Pertamina berharap dengan adanya program pendanaan tersebut agar dapat meningkatkan kemampuan usaha kecil binaan Pertamina menjadi mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi Pertamina.

Baca Juga: SUKSES CEGAH BADAI COVID-19 BALI UNITED Jadi Pembelajaran Bagi Persija Jakarta, Persib Bandung dan Arema FC

Bukan hanya bentuk dana, pertamina juga memberikan pembinaan, arahan, pelatihan, serta oemberian fasilitas promosi bagi yang lolos dalam Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (UMK).

Ini adalah bentuk komitmen pertamina terhadap masyarakat sebagai langkah nyata peningkatan usaha menjadi lebih produktif, efisien dan profitable.

Lalu apa saja persyaratan agar mendapat Program Pendanaan UMK dari pertamina, inilah syaratnya;

Baca Juga: Drama Squid Game Season 2 Resmi Digarap, ini Prosesnya

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang belum memenuhi kriteria atau memiliki akses pinjaman kepada lembaga Pendanaan atau Perbankan.
3. Usaha mikro dan Usaha Kecil dengan jenis usaha yang sejalan dibidang dan/atau mendukung bisnis inti perusahaan Pertamina/BUMN.
4. Diutamakan Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang beroperasi diwilyah kerja BUMN.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: www.pertamina.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x