11. Scan surat pernyataan tidak menuntut diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan materai 10.000;
12. Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, Power Point);
13. Bagi wanita tidak dalam kondisi hamil;
14. Bersedia bekerja dalam shift;
15. Batas usia maksimal 28 tahun pada saat pendaftaran per tanggal 3 Februari 2022;
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Cirebon dan Sekitarnya yang Kekinian dan Instagramable, Cocok untuk Healing
16. Kelulusan penerimaan pegawai non Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan oleh tim penerimaan pegawai dan tidak dapat diganggu gugat.***
Sumber:Instagram @puskesmas_tanahabang