Lowongan Pegawai Puskesmas Tanah Abang Non PNS, Berikut Formasi dan Klasifikasi serta Administrasinya

- 30 Januari 2022, 18:44 WIB
Lowongan Pegawai Puskesmas Tanah Abang Non PNS, Berikut Formasi dan Klasifikasi serta Administrasinya
Lowongan Pegawai Puskesmas Tanah Abang Non PNS, Berikut Formasi dan Klasifikasi serta Administrasinya /PEXELS/Sora Shimazaki

1. WNI yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang;

Baca Juga: Egy Maulana dan Witan Sulaeman Masuk Starter Lagi, Tiket Live FK Senica vs FC Fastav Zlin Dibandrol Rp15.000

2. Scan surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang;
3. Scan foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (1 lembar);

4. Scan surat keterangan berbadan sehat dan buta warna;
5. Scan daftar riwayat hidup;
6. Scan Kartu Tanda Penduduk/surat keterangan domisili;

7. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK yang masih berlaku);

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili dengan Menyantap Kue Keranjang Goreng, Berikut Resep dan Cara Buatnya

8. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang;

9. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK min. 3,00 untuk PTS dan IPK min. 2,75 untuk PTN;

10. Melampirkan scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi;

Baca Juga: Gaduh soal Gelar Habib, Ini Kata Abi Qurais Shihab

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @puskesmas_tanahabang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah