1. WNI yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai di Puskesmas Kecamatan Tanah Abang;
2. Scan surat lamaran kerja ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kecamatan Tanah Abang;
3. Scan foto terbaru berwarna ukuran 4x6 (1 lembar);
4. Scan surat keterangan berbadan sehat dan buta warna;
5. Scan daftar riwayat hidup;
6. Scan Kartu Tanda Penduduk/surat keterangan domisili;
7. Scan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian (SKCK yang masih berlaku);
8. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh lembaga yang berwenang;
9. Scan ijazah kelulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B dan IPK min. 3,00 untuk PTS dan IPK min. 2,75 untuk PTN;
10. Melampirkan scan sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi;
Baca Juga: Gaduh soal Gelar Habib, Ini Kata Abi Qurais Shihab