Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka, Segera Daftar, Ini Syarat dan Tata Caranya

- 9 September 2021, 13:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka.
Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka. /Instagram/@prakerja.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Pendaftaran peserta Kartu Prakerja Gelombang 20 akhirnya kembali dibuka pada Kamis 9 September 2021.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 20 yang dibuka sejak pukul 12.00 WIB siang tadi, bisa langsung diakses melalui situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Informasi terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 20 itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Bantuan Masjid Rp20 Juta dan Mushola Rp10 Juta di Daerah Terdampak Covid-19, Ini Link untuk Mendapatkannya

"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka. Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis akun Prakerja.go.id seperti yang dikutip Portal Majalengka, pada Kamis 9 September 2021.

Berikut tata syarat dan tata cara yang harus disiapkan saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

1. Persyaratan

- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);
- Pekerja (buruh/karyawan);
- Wirausaha;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Baca Juga: Atasi Dampak Pandemi Covid-19, Kemnaker Paparkan 6 Kebijakan Berikut

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x