PORTAL MAJALENGKA - Pandemi COVID-19 memiliki pengaruh tak terelakkan terhadap kenaikan angka kemiskinan.
Namun demikian, pemerintah telah menyediakan program jaring pengaman sosial untuk melindungi kesejahteraan rakyat.
Pemerintah berharap program perlindungan sosial yang diluncurkan termasuk pada saat pandemi akan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan khususnya pada masyarakat rentan.
Baca Juga: 10 Provinsi Diminta Tingkatkan Testing dan Tracing Terkait Penyebaran Varian Delta
Guna memenuhi target menurunkan kemiskinan ke angka 9,2%–9,7% pada akhir 2021, pemerintah mereformasi Kebijakan Perlindungan Sosial agar lebih adaptif dan memiliki daya lentur untuk menurunkan angka kemiskinan akibat pandemi.
Pemerintah terus meningkatkan perbaikan sistem perlindungan sosial (Perlinsos) agar selalu adaptif sekaligus tepat sasaran.
"Perbaikan-perbaikan itu terutama berkaitan dengan sinkronisasi data dan percepatan penyaluran bansos kepada warga yang membutuhkan,” papar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Situasi Politik Jelang PON di Papua Kondusif
Merujuk data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 27,54 juta orang.