"Malam Sabtu sampai malam Minggu, tanggal 2 Januari 2021 semua tidak berjualan. Malam Senin tanggal 3 Januari 2021 sudah ada penjualan di pasar," ujarnya.
Namun, Puskopti mengimbau kepada seluruh anggota untuk menaikkan harga jual tahu dan tempe minimal 20 persen dari harga awal untuk mengantisipasi kerugian.
Baca Juga: Ini Resolusi Sekaligus Target Satgas Penanganan Covid-19 di Tahun 2021
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan jajaran pengurus di Jawa Barat agar kenaikan harga dilakukan secara kompak," katanya.
Selama aksi mogok kerja berlangsung, kata dia, seluruh anggota dilarang untuk berbuat anarkistis atau melanggar aturan hukum.
"Perbuatan melanggar hukum ditanggung sendiri akibatnya," katanya.***