PORTAL MAJALENGKA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai konsumsi masyarakat atau mengurangi simpanan di bank menjadi salah satu cara mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus melepaskan Indonesia dari resesi.
Namun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat di 110 bank umum per November 2020 mencapai Rp6.701 triliun atau naik 10,91 persen, dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp6.042 triliun.
“Di pertengahan tahun 2020 akibat pandemi, masyarakat terutama nasabah dengan simpanan jumbo menahan spending-nya, baik untuk konsumsi bagi nasabah perorangan maupun untuk investasi bagi nasabah korporat,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.
Baca Juga: 10 Besar di Indonesia, Aset Bank Syariah Indonesia Rp214,6 Triliun
Sedangkan secara bulanan, jumlah simpanan masyarakat di bank umum itu meningkat 0,15 persen dari Rp6.691 triliun pada Oktober 2020.
Untuk jumlah rekening simpanan pada November 2020 mencapai 344,5 juta rekening atau tumbuh 14,24 persen dibandingkan periode sama pada 2019.
Dia menyimpulkan penyebaran dana simpanan perbankan sudah merata pada beberapa segmen khususnya nasabah yang memiliki saldo di bawah Rp5 miliar.
Baca Juga: Untuk Mencapai Herd Imunity, Ini Jumlah Vaksin Covid-19 yang Disiapkan Pemerintah
Kesimpulan itu, lanjut dia, berdasarkan data November 2020 yang menunjukkan peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta mencapai 1,1 persen atau Rp10,49 triliun.