BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui Aplikasi Pospay

11 November 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi. BSU Tahap 7 Cair Melalui Kantor Pos, Berikut Cara Cek Penerimanya Melalui Aplikasi Pospay / PIXABAY/@Ekoanug

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnakaer) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap 7 sejak Selasa, 1 November lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa BSU 2022 tahap 7 terus disalurkan oleh pemerintah hingga 2 minggu ke depan.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran (BSU 2022 tahap 7) ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," ujar Menaker pada Rabu, 9 November 2022 seperti dikutip Portal Majalengka dari Kemnaker.

Baca Juga: 5 Golongan Penerima BLT PKH Tahap 4, Cek dan Simak di Bawah Ini!

Ida Fauziah menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji melalui Bank Himbara secara nasional telah tersalurkan sebanyak 80,30 persen atau setara dengan 10.321.436 pekerja atau buruh.

Sementara BSU 2022 tahap 7 yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia sudah diterima oleh 1,2 juta orang dari 3,6 juta buruh atau pekerja yang telah ditentukan.

Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU 2022 tahap 7 melalui aplikasi Pospay?

Baca Juga: 5 Negara Miliki Lini Serang Paling Menakutkan di Piala Dunia 2022, Dari C. Ronaldo, Messi Hingga Karim Benzem

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank atau rekeningnya bermasalah, dapat cek penerima BSU 2022 tahap 7 melalui aplikasi Pospay.

Sebelum melakukan pencairan, penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Dikutip Portal Majalengka melalui @indonesiabaik.id berikut dijelaskan cara pengecekan BSU lewat Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia).

Baca Juga: Rempeyek Kacang Super Gurih Cocok Buat Stok Cemilan di Rumah

1. Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Cek notifikasi apakah namamu ditetapkan sebagai penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau tidak

3. Download Pospoy melalui PlayStore atau AppStore

4. Setelah teruduh bukalah aplikasi Pospay

5. Klik logo Kemnaker dan pilihlah logo Kemnaker pada bagian (i) berwarna merah di bagian pojok bawah

6. Lalu, pilihlah opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"

7. Siapkan e-KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"

8. Klik tombol kamera

9. Hasil e-KTP harus jelas. Jika e-KTP buram atau tidak terbaca maka ambillah foto ulang

10. Lalu, lengkapi seluruh data Pribasi Penerima, klik "Lanjutkan".

Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay.

Namun, jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

11. Menerima QRCode

12. Jika sudah mendapatkan QRCode, kamu dapat menunjukkan QRCode ke kantor pos untuk pencairan dana.

Itulah cara pengecekan penerima BSU melalui aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia).***

 

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler