BSU Tahap 7 2022 Segera Cair, Cek Syarat dan Ketentuan Supaya Dapat Rp600.000

27 Oktober 2022, 21:36 WIB
BSU Tahap 7 2022 Segera Cair, Cek Syarat dan Ketentuan Supaya Dapat Rp600.000 /Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA - Kabar baik bagi pekerja karena BSU tahap 7 tahun 2022 segera disalurkan. Sementara BSU tahap 6 sudah tuntas.

Untuk BSU tahap 7 tahun 2022 diperkirakan cair pada November. Hal itu berdasarkan pencairan BSU tahap sebelumnya yang sudah tuntas 20 Oktober 2022.

Bagi kalian uang masih belum mendapatkan BSU 2022 simak syarat dan ketentuan agar lolos di tahap 7 nantinya.

Baca Juga: Simak, Begini Cara Mengambil BSU Tahap 7 Tahun 2022 melalui Kantor Pos Indonesia

Sebelumnya bagi kalian pekerja yang ingin mengecek status penerimaan BSU tahap 7 tahun 2022 bisa dilakukan secara online melalui laman bsu.kemnaker.go.id.

Dalam proses pencairan BSU tahap 7 tahun 2022 ini, data para pekerja akan melewati proses verifikasi terlebih dahulu oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Jika data sesuai dengan regulasi, maka akan divalidasi tim Kemnaker. Setelah dinyatakan lolos maka para pekerja yang mendapatkan BLT BSU tahap 7 tahun 2022 akan menerima uang senilai Rp600.000.

Baca Juga: INFO BSU Tahap 7 Tahun 2022 Cair lewat Kantor Pos Indonesia, Buruan Cara Cek Penerima di Sini

Pada Bantuan Subsidi Upah tahap 7 tahub 2022 ini, Kemnaker akan menyalurkannya melalui PT Pos Indonesia.

Untuk mendapatkan BSU tahap 7 kalian perlu memperhatikan syarat dan ketentuannya sebagi berikut.

Pertama, harus Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Ramaikan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2022 dengan Twibbon Keren, Download di Sini

Kedua, masih dalam status pekerja.

Ketiga, penghasilan minimal di bawah Rp3,5 juta.

Keempat, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

Kelima, bukan dari kalangan PNS, TNI maupun Polri.

Baca Juga: Sensai Rasa Es Kopi Susu Gula Aren Seperti Di Cafe, Begini Resepnya

Apabila kalian telah memenuhi syarat di atas segera cek nama kalian. Siapa tahu terdaftar menjadi penerima manfaat BSU tahap 7 tahu 2022 dan mendapatkan uang senilai Rp600.000. ***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler