INFO LOKER: Ingin Kerja di Jakarta? Ada Lowongan Kerja di Pemprov DKI Jakarta dan Ini Infonya

12 Februari 2022, 07:30 WIB
Ilustrasi Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan kerja /

PORTAL MAJALENGKA - Bekerja di lingkungan pemerintah apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, merupakan dambaan sebagian para pencari kerja.

Maklum DKI Jakarta adalah ibu kota negara dan kota terbesar di Indonesia. Di antara kota-kota besar di Indonesia, DKI Jakarta merupakan nama yang paling populer.

DKI Jakarta juga kerap menjadi barometer bagi masyarakat, tentang banyak hal. Mulai dari hiburan, fashion, lifestyle, politik, sosial, dan lainnya.

Saat ini tersedia lowongan kerja di lingkup Pemprov DKI Jakarta, dengan syarat dan ketentuan yang mudah bagi para pencari kerja.

Baca Juga: Anies Baswedan Ubah Nama Jalan Cakung-Cilincing Menjadi Syekh Nawawi al-Bantani, Siapa Itu?

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bursa Kerja Depnaker, Jumat 11 Februari 2022, Pemerintah DKI Jakarta membuka lowongan untuk mengisi posisi yang saat ini sedang kosong.

Dibutuhkan kandidat atau calon pegawai yang siap ditempatkan sesuai kompetensi, minat atau bakat dan tentunya sesuai dengan syarat yang dibutuhkan masing-masing posisi.

Sehingga lowongan kerja tersebut dapat terisi dengan personel atau sumber daya manusia yang kompeten, siap bekerja dan memiliki semangat dalam mengerjakan tugasnya.

Adapun lowongan kerja yang tersedia saat ini di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, adalah untuk mengisi posisi kosong sebagai fasilitator.

Lamaran bisa dikirim ke Kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No.8-9, RT.11/RW.2, Gambir Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10110.

Baca Juga: SIAPA Sosok Prabu Siliwangi yang Sebenarnya? Berikut 5 Raja Kerajaan Galuh Pakuan Pajajaran

Syarat bagi pencari kerja:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

- Sehat jasmani dan rohani (berupa surat keterangan dari Puskesmas/Rumah Sakit, dilampirkan dalam tahapan wawancara)

- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (berupa SKCK, disampaikan dalam tahapan wawancara)

- Tidak ketergantungan narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (berupa surat keterangan bebas narkoba dari Puskesmas atau Rumah Sakit, disampaikan dalam tahapan wawancara)

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Raja Dangdut Rhoma Irama Tuntut Royalti dari Sule, Ini Jawaban sang Komedian

- Pendidikan minimal S1, dari universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi

- Pengalaman kerja minimal 0-3 tahun

- Memiliki IPK diatas 2,75

- Memiliki kemampuan analisis terhadap suatu permasalahan

- Memiliki integritas dan disiplin kerja

- Mampu bekerja dalam tim, berkomunikasi dengan baik dan mampu bekerja di bawah tekanan

- Bersedia bekerja di luar jam kerja apabila dibutuhkan

- Memahami program dan/atau kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: KRONOLOGI LENGKAP PENANGKAPAN 23 Warga Wadas Menurut Kapolda Jateng, Kini Telah Dipulangkan

Berkas Lamaran:

- Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

- Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- ljazah Pendidikan Terakhir/ Surat Keterangan Lulus (SKL)

- Transkrip Nilai Pendidikan Terakhir

- Surat Pernyataan tidak dalam pengawasan pengadilan dan/atau sedang menjalani sanksi pidana (Lampiran I)

- Surat Pernyataan tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara (Lampiran II)

- Pakta Integritas (Lampiran III)

Baca Juga: CAIR Bansos PKH Februari 2022, KLIK cekbansos.kemensos.go.id: Berikut Caranya

- Pendekatan teknis dan metodologi (pemahaman atas ruang lingkup pekerjaan yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kualitas metodologi yang menggambarkan tentang ketepatan analisa yang disampaikan dan langkah pemecahan yang diusulkan, inovasi dan data dukung)

- Sertifikat Pendukung (contoh: Toefel atau sejenisnya, kursus komputer dan kursus bahasa)

Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Keterangan Bebas Narkoba (disampaikan pada saat test wawancara).

- Dokumen lamaran dalam bentuk softcopy/scan dengan ukuran maksimal masing-masing 10 MB

- Lampiran dapat diunduh DISINI https://drive.google.com/file/d/12KziRXwJwLE8tvLQTGKh5RAb2OHcunkl/view.

- Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management dapat diunduh melalui link DISINI https://drive.google.com/drive/folders/1vIKjitrpvZ_6SZfnXXiB1hKmXCSzzSHT.

Pendaftaran ditutup tanggal 14 Februari 2022 pukul 16.00 WIB. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Bursa Kerja Depnaker

Tags

Terkini

Terpopuler