Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka tahun 2022, Berikut Tips Agar Lolos

2 Januari 2022, 23:09 WIB
Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka tahun 2022, Berikut Tips Agar Lolos /Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah
memastikan pendaftaran online peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id bakal dibuka pada 2022.

Adapun anggaran yang disiapkan untuk program Kartu Prakerja di 2022 mencapai Rp11 triliun.

Kuota peserta Kartu Prakerja yang disiapkan diperkirakan total berkisar 3 sampai 4,5 juta. Jumlah itu termasuk kepesertaan gelombang sebelumnya yang dicabut.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Kartu Prakerja Akan Terus disalurkan Pada Tahun 2022 dan Catat Kapan Pembukaannya

Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos untuk menambah atau meningkatkan skill pekerja maupun pencari kerja, yang berjalan sejak 2020 lalu.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas. Baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Bagi Anda yang belum mendapatkan program Kartu Prakerja, segera siapkan Handphone Android untuk mendaftar dan KTP untuk syarat wajib untuk pendaftaran.

Baca Juga: ELKAN BAGGOTT Sebut Memalukan Kalah dari Thailand pada Final Piala AFF 2020, tapi Masa Depan Cerah

Sambil menunggu kartu Prakerja gelombang 23, Portal Majalengka akan berikan tips agar lolos menjadi peserta program.

Kartu Prakerja adalah salah satu program semi bantuan yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Hingga kini telah banyak yang lolos untuk menjadi peserta.

Beberapa waktu yang lalu seperti diketahui bahwa kartu Prakerja sendiri telah mencapai gelombang 22.

Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Chelsea vs Liverpool di Mola TV, Siapa Lebih Unggul?

Hal itu ditandai dengan adanya proses pendaftaran hingga penutupan dan pengumuman peserta.

Kini program Kartu Prakerja memasuki akan gelombang ke 23. Program ini secara diampu oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan ingin mengetahui bantuan prakerja, simak artikel ini hingga akhir.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR BIG MACTH Chelsea vs Liverpool Malam Ini, Berikut Hasil Head to Head dan Susunan Pemain

Masyarakat yang belum bekerja dan baru di-PHK tentu program Kartu Prakerja ini memberikan kabar bahagia.

Bantuan Prakerja ini diberikan bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja dan sudah mengikuti pelatihan sesuau ketentuan.

Daftar segera menggunakan Handphone dan ini beberapa syarat yang harus dipenuhi saat membuat akun di prakerja.go.id: 

Baca Juga: INI TERNYATA Hubungan Beckham Putra Nugraha Gelandang Persib Bandung dengan David Beckham

1. WNI berusia 18 tahun ke atas dibuktikan dengan KTP.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Baim Wong Berencana Awal Tahun Ini Bangun Rumah Makan Gratis, Ini Alasannya

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid 19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Begini Prediksi Madam Luoisa Terkait Polemik Antara Doddy Sudrajat dan Haji Faisal

Jika Anda memenuhi persyaratan dan kiteria di atas dan sudah membuat akun Kartu Prakerja maka langkah selanjutnya adalah mengikuti tes online yang menjadi bagian dari seleksi Kartu Prakerja.

Bagi yang belum mendaftar dan lolos Kartu Prakerja, tahun 2022 akan dibuka gelombang 23.

Bagi Anda yang belum mendaftar, Portal Majalengka akan memberikan tips agar lolos program Kartu Prakerja, simak berikut ini:

Baca Juga: SERBU Pantai Tirtamaya Indramayu untuk Mengisi Liburan Nataru 2022

1. Data isian form pendaftaran Kartu Prakerja harus sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan sinkron dengan data Kartu Keluarga (KK).

Jika masih ditemukan ketidaksesuaian, pendaftar bisa menghubungi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di Call Center Dukcapil 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

2. Cukup dua anggota dalam 1 KK agar lolos. Sesuai informasi dari Kemnaker bahwa Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: DUET SAMBA Latihan Perdana Persib Bandung di Bali, David da Silva dan Bruno Cantanhede Tumpuan Lini Depan

3. Tidak termasuk kategori golongan yang tidak bisa mendaftar. Adapun kriteria orang-orang yang tidak bisa mengikut program ini di antaranya pejabat negara, pimpinan dan anggora DPR/DPRD, aparatur sipil negara (ASN), lrajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Aanggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas di BUMD/BUMN.

Jika Anda termasuk salah satu kategori di atas, dipastikan gagal menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikian tips dan penjelasan Prakerja, semoga lolos.  Simak selalu update Portal Majalengka.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler