Apa Kabar Perda Pesantren?

- 11 November 2020, 19:00 WIB
Santri Pondok Pesantren
Santri Pondok Pesantren /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

Selanjutnya, mengenai wacana kucuran dana sebagai bentuk perhatian pemerintah, memang sudah seharusnya dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Depresi dan Stress Perlu Penanganan Komprehensif

Pendidikan, baik agama maupun umum merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.

Hanya saja, kucuran dana ke pesantren dalam sistem hari ini, justru terkadang secara administrasi berbelit-belit dan penuh dengan syarat, serta dikhawatirkan menggangu otonomi keilmuan dan kekhasan pesantren, sebagai lembaga yang lebih dulu berdiri dari republik ini.

Maka, dengan segudang pertanyaan publik yang masih belum jelas tersebut, kita masih agak pesimis masa depan Pesantren akan cerah dengan adanya Perda Pesantren.

Baca Juga: Amat Bangga! Kopassus Indonesia Diminta Latih Pasukan Luar Negeri

Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi alternatif lain untuk membantu, memajukan dan memuliakan Pesantren hari ini.

Karena itu, marilah kita kembali berpikir dalam konteks peradaban Islam, yang telah terbukti berhasil mewujudkan keagungan lembaga pendidikan Islam termasuk pondok pesantren.

Dalam ajaran Islam, kehadiran pesantren tentu wajib didukung penuh oleh negara.

Baca Juga: Tiga Sektor Ekonomi di Jawa Barat Alami Pertumbuhan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah