Dalam Sehari Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Majalengka Bertambah 101 Orang

- 21 November 2020, 17:51 WIB
Dinas Kesehatan kabupaten Majalengka melakukan swab masif kepada ASN di beberapa dinas, Rabu 16 September 2020
Dinas Kesehatan kabupaten Majalengka melakukan swab masif kepada ASN di beberapa dinas, Rabu 16 September 2020 /Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Lonjakan sangat signifikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka terjadi hari ini, Sabtu 21 November 2020. 

Dalam sehari mengalami penambahan di angka 101 orang. Kenaikan ini baru terjadi selama Pandemi Covid-19 berlangsung di Kabupaten Majalengka.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majalengka H Alimudin membenarkan informasi tersebut. Dikatakan dia, penambahan ini menjadi yang terbesar selama terjadinya Pandemi Covid-19 di Majalengka.

Baca Juga: Dinas LH Majalengka Sosialisasikan Kebersihan Lingkungan Lewat Gerakan Jumat Bersih

"Baru kali ini tercatat dalam 1 hari ada 101 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Data ini dari hasil tes swab massal yang melibatkan 1029 orang yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Majalengka," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, kemungkinan besar jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan bertambah. Sebab data yang positif 101 orang itu baru masuk 429 orang. Sisanya masih ada di Labkesda Provinsi Jawa Barat 587 orang yang hasilnya belum diketahui.

"Itu yang 101 orang dari hasil swab massal 429 orang. Nah, sisanya 587 orang belum diketahui," imbuhnya.

Baca Juga: Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Kursi Roda

Dengan terus melonjaknya kasus positif di Majalengka, pihaknya berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Terus lalukan 3M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir," tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Majalengka H Karna Sobahi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan skala mikro akan kembalii diterapkan Senin 23 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Kertajati Industrial Estate Majalengka (KIEM) Rebana Metropolitan Sebagai Masa Depan Ekonomi Jabar

Kebijakan ini menyusul terjadinya lonjakan jumlah terkonfirmasi Covid-19 terakhir ini. Kebijakan ini untuk menekan jumlah terkonfirmasi covid-19, dan akan diberlakukan Senin pekan depan.

"Atas dasar saran pemikiran, masukan dan kajian bersama, mencermati perkembangan saat ini, maka di Majalengka akan diberlakukan PSBB dalam skala mikro," kata Bupati usai Rapat Koordinasi Covid-19, di Gedung Yudha Pendopo Majalengka.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah