Pemkab Majalengka Salurkan Bantuan Kursi Roda

- 20 November 2020, 19:29 WIB
Bupati Majalengka Karna sobahi memberikan bantuan Kursi Roda kepada masyarakat, Jumat 20 November 2020
Bupati Majalengka Karna sobahi memberikan bantuan Kursi Roda kepada masyarakat, Jumat 20 November 2020 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka berikan berbagai bantuan melalui sedekah di Jumat Berkah, kegiatan berlangsung di Lap Setda, Jum'at 20 November 2020.

Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd mengatakan, sudah menjadi program pemkab beserta para Kepala OPD dan juga Camat ingin memanfaatkan setiap hari Jum'at itu adanya aktivitas Sedekah, baik dalam skala kecil maupun besar dan kegiatan itu sudah berlangsung hampir ke-enam Jum'at kalinya.

Adapun hari ini akan diserahkan beberapa alat yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat, bantuan tersebut yakni kursi roda dua unit yang akan diserahkan kepada penyandang disabilitas.

Baca Juga: Penurunan Spanduk Rizieq oleh Kodam Jaya Dapat Dukungan Polda Metro

"Silahkan terima manfaatnya dengan baik sedekah atau bantuan dari Pemda Majalengka, Baznas, Gerakan para Kepala OPD dan Pengusaha insyallah semua bantuan ini halal semoga bermanfaat bagi ibu/bapak penerima sekalian," pungkas Bupati.

Selain itu, diberikan juga bantuan sosial untuk korban kebakaran rumah di beberapa tempat, selain itu akan diberikan juga bantuan kepada Masjid dan Pesantren berupa sepuluh dus Al-Qur'an serta sarana ibadah lainnya.

Kemudian akan diberikan santunan kepada dua korban tenaga penggerak desa yang meninggal akibat kecelakaan di Cipulus, selanjutnya diberikan sarana keagamaan kepada 21 SMP dari Baznas, ada juga Hibah 30 Torn Air untuk 4 Masjid dan 26 Kecamatan dan yang terakhir pemberian uang transport dan sembako kepada para supir Kepala Dinas.

Baca Juga: Infrastuktur dan SDM Indonesia Siap Lakukan Vaksinasi COVID-19

Ada enam jenis bantuan yang akan Pemda Majalengka berikan hari ini yakni Berupa Sarana Kegamaan, Toren Air, kursi roda untuk Disabilitas, Bantuan Sembako serta Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran dan Bantuan Kecelakaan.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x