Alami Gagal Ginjal, Keluarga di Majalengka Menolak Pemakaman Protokol Covid-19

- 15 November 2020, 12:15 WIB
Ilustrasi petugas kesehatan Covid-19. Keluarga pasien meninggal di Kecamatan Sumberjaya menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19*
Ilustrasi petugas kesehatan Covid-19. Keluarga pasien meninggal di Kecamatan Sumberjaya menolak jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19* /Portal Majalengka/Andra Adyatama

Menurut keterangan sejumlah keluarga, malam hari prosesi pemandian jenazah sudah beres dan hendak dimasukkan ke peti jenazah.

Namun pihak keluarga meminta dan memohon kepada RS agar jenazah diantarkan ambulans serta dimandikan secara islami. “Ini atas kehendak keluarga bukan kepala desa dan lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid 19 di Majalengka Naik, Camat Tidak Taati Perinatah untuk Cari Tempat Isolasi

Dudung berharap semoga tidak terjadi apa-apa terhadap anggota keluarga jenazah yang memandikan hingga mengubur jenazah AR. Pasalnya hasil swab yang bersangkutan keluar Senin 16 November 2020.

Kepala desa berharap hasilnya negatif, sehingga para pengurus jenazah tidak akan terkena Covid-19. Dia juga berharap imunitas para pengurus jenazah juga bagus, sehingga tidak ada hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Sumardi (52) kakak kandung AR mengaku adiknya menderita gagal ginjal. Sebulan yang lalu dirinya pernah menjenguk adiknya saat rawat inap.

Baca Juga: Bupati Majalengka Presentasi Wisata Halal di UIN SGD Bandung

“Adik saya divonis komplikasi ginjal dan jantung. Dokter bilang

harus cuci darah. Sekarang keluarga memang tidak menginginkan dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Sehingga kami memaksa untuk segera dikebumikan,” tegasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah