INI Daftar 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK, Termasuk Akta Lahir Sendiri

- 8 Juni 2023, 21:15 WIB
Ilustrasi E-KTP. INI Daftar 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK, Termasuk Akta Lahir Sendiri
Ilustrasi E-KTP. INI Daftar 33 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Sudah Bisa Cetak e-KTP, KK, Termasuk Akta Lahir Sendiri /PRFM

Baca Juga: Kemdikbud Resmi Tetapkan Anggaran Pendidikan Tahun 2024, Lihat Besaran Dana untuk Tiap Programnya di Sini

Dijelaskan lebih lanjut bahwa alat yang tersedia berbeda dengan yang dulu, alat yang tersedia sudah bisa cetak 100 KTP dalam satu jam.

Adapun masalah kuota blanko e-KTP untuk Kabupaten Cirebon harap untuk diketahui bahwa dari Kemendagri berjumlah 2000 keping per pekan.

Jadi kalau blanko tersebut dibagikan untuk 40 kecamatan, maka tiap-tiap kecamatan akan mendapat kuota sebanyak 50 blanko per minggu.

Baca Juga: Tak Pernah Tampil di J2, Pratama Arhan Jadi Penentu Lolosnya Tokyo Verdy ke 32 Besar Emperor’s Cup 2023

Iman menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga sedang melakukan uji coba pelayanan perekaman dan pencetakan KTP dengan sepeda motor keliling.

Kendaraan tersebut dinamakan Kelingan Adminduk yang merupakan kepanjangan dari Adminduk.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x