Artinya: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.”
Maksud dari ayat di atas adalah, Allah secara tegas melarang setiap umat manusia berbuat riba. Perbuatan melipatgandakan pinjaman melebihi dari jumlah pinjaman sebenarnya. Seperti rentenir dan lain sebagainya.
Penegasan dilanjutkan bahwa Allah sangat menganjurkan hambanya untuk saling berbagi atau bersedekah, termasuk di dalamnya adalah zakat.
Baca Juga: ZAKAT FITRAH: Rukun, Besaran Serta Ketentuan Lain Termasuk Waktu Pembayarannya
Ditegaskan pula bahwa Allah tidak menyukai orang yang tetap dalam kebodohan dan terus berbuat dosa.
3. Alquran Surat At Taubah Ayat 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
Baca Juga: Pelatih Jeli, Sempat Terpuruk Asnawi Moncer Memerankan Posisi Joao Cancelo Bersama Jeonnam Dragons
Ayat tersebut menjelaskan bahwa dalam setiap kepemilikan harta yang dititipkan Allah pada hambanya, ada pula bagian yang harus diambil sebagai hak hamba lainnya.