Keramat Wali: KH Abbas Buntet Cirebon Ubah Tasbih dan Pasir Jadi Bom Saat Peperangan di Surabaya

- 8 Juli 2022, 19:15 WIB
Perang Surabaya memunculkan kisah heroik yang dilakukan salah seorang wali, KH Abbas dari Pesantren Buntet Cirebon.
Perang Surabaya memunculkan kisah heroik yang dilakukan salah seorang wali, KH Abbas dari Pesantren Buntet Cirebon. /

PORTAL MAJALENGKA - KH Abbas merupakan salah satu wali Allah yang sangat terkenal di daerah Buntet Cirebon Jawa Barat. Beliau juga merupakan salah satu tokoh penggerak Nahdlatul Ulama yang memiliki ketamat semasa hidupnya.

KH Abbas adalah seorang ulama besar di Jawa Barat, sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Buntet di Desa Mertapada Kulon Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

KH Abbas juga dikenal sebagai satu diantara lima ulama kharismatik Jawa Barat, yaitu KH Ilyas Ruhiyat sesepuh Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya.

Baca Juga: Keramat Wali: KH Abbas Buntet Mampu Menuju Surabaya dalam Sekejap Hentakan Kaki

Selain itu ada KH Anwar Musaddad sesepuh Pondok Pesantren Al- Musaddadiyah Garut, KH DR Totoh Abdul Fatah Ghozali SH sesepuh Pondok Pesantren Al-Jawami Cileunyi Bandung, serta KH Irfan Hilmi sesepuh Pondok Pesantren Darussalam Ciamis.

Pada era dahulu sarung berpasangan dengan alas kaki terbuat dari kayu alias bakiak, maka dahulu kaum santri lekat dengan sarung dan bakiak.

Paket itu tak hanya untuk aktivitas sehari-hari para santri pada zaman penjajahan Belanda, bakiak juga dipakai santri untuk berperang. Hal ini dilakukan oleh Komandan Perang 10 November 1945 yakni Kyai Abbas dari Pesantren Buntet Cirebon.

Baca Juga: Karomah Wali: Sekali Tiup, Bakiak KH Abbas Buntet Mampu Menjadi Pesawat Tempur

Dalam pertempuran Surabaya yang tanggalnya diabadikan sebagai hari Pahlawan itu, selain menggunakan bakiak ternyata Kyai Abbas juga menggunakan alu atau alat penumbuk padi dan tasbih untuk melawan para penjajah dalam peristiwa besar itu.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Youtube Keramat Wali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x