Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Di Puskesmas Majasem Tiap Rabu dan Kamis, Ini Syaratnya

- 10 Januari 2022, 08:00 WIB
Vaksinasi Usia 6-11 Tahun.
Vaksinasi Usia 6-11 Tahun. /ANTARA FOTO/

PORTAL MAJALENGKA - Kabar masuknya varian Covid-19 Omicron cukup gencar di pemberitaan berbagai media massa tanah air.

Omicron seperti mengingatkan kembali betapa penting membentuk herd immunity atau kekebalan komunal agar virus tidak mudah menyerang masyarakat.

Saat ini bahkan anak usia 6 tahun ke atas mulai menjadi sasaran vaksinasi Covid-19, karena upaya menyelamatkan rakyat Indonesia sangat penting untuk terus digencarkan.

Baca Juga: Siapa Sosok Bayangan Hitam di Antara Bruno Cantanhede dan David Da Silva, Apakah Stefano Lilipaly?

Tanpa kekebalan, anak-anak Indonesia bakal terancam masa depan pendidikannya. Seperti diketahui sejak pandemi Covid-19 terjadi para siswa berbagai tingkatan pendidikan terpaksa harus mengikuti pelajaran secara daring.

Vaksinasi Covid-19 juga diperlukan anggota masyarakat yang kerap mengadakan perjalanan ke kota lain. Selain mempersyaratkan telah divaksinasi dengan bukti memiliki sertifikat vaksin, posisi penumpang di kendaraan umum pun masih diatur kerenggangannya hingga saat ini.

Selain itu penumpang pun diharuskan mengenakan masker sepanjang dalam perjalanan.

Baca Juga: SAMA-SAMA 37 POIN Persib Bandung, Arema FC dan Bhayangkara FC: Siapa yang Jadi Pemuncak Klasemen?

Bagi warga Kota Cirebon yang belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, boleh merasa lega. Sebab Puskesmas Majasem di Kota Cirebon menyelanggarakan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum setiap Rabu dan Kamis.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Instagram @puskesmasmajasem


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah