Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Kuningan Sepekan ke Depan Mulai Senin-Minggu, Cek Lokasinya

- 9 Oktober 2021, 18:15 WIB
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Garut
Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Garut /Instagram @bapendajabar

PORTAL MAJALENGKA -- Samsat keliling juga dibuka secara bergantian dengan berkeliling di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola bagi warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang hendak mengurus pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Samsat Keliling membuat masyarakat tidak perlu pergi jauh ke kantor Samsat serta tidak perlu berjubel dan mengantri panjang.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon 1 dan 2 Senin sampai Sabtu Pekan Depan, Cek Lokasinya

Dengan begitu masyarakat pun tidak perlu mengeluarkan ongkos lebih mahal, serta tidak perlu membuang waktu dan tenaga lebih banyak.

Dengan membaca jadwal Samsat Keliling yang disediakan Portal Majalengka, masyarakat Kuningan tinggal menunggu gerai yang dibuka di dekat tempat tinggalnya.

Berikut jadwal Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Kuningan yang akan dibuka sepanjang sepekan ke depan mulai Senin - Minggu :

Baca Juga: Cek Lokasi Samsat Keliling Kota Cirebon Senin sampai Sabtu Pekan Depan

Hari : Senin 11 Oktober 2021
Waktu : 08.00–13.00
Lokasi : Pasawahan
Purwasari

Hari : Selasa 12 Oktober 2021
Waktu : 08.00–13.00
Lokasi : Mandirancan
Cidahu

Hari : Rabu 13 Oktober 2021
Waktu : 08.00–13.00
Lokasi : Darma
Ciawigebang

Hari : Kamis 14 Oktober 2021
Waktu : 08.00–13.00
Lokasi : Selajambe
Cibingbin

Baca Juga: Di Sini Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 2 (Haurgeulis) Sepekan ke Depan Berlaku Sejak Besok

Hari : Jumat 15 Oktober 2021
Waktu : 08.00–13.00
Lokasi : Kramatmulya
Prapatan Cipasung

Hari : Sabtu 16 Oktober 2021
Waktu : 08.00–11.00
Lokasi : Luragung
Garawangi

Hari : Minggu 17 Oktober 2021
Waktu : 06.00–10.00
Lokasi : Taman Kota
Kramatmulya

Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah