Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, masyarakat diharuskan memperlihatkan:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL(SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.***
Untuk mendapatkan layanan di Samsat Keliling, masyarakat diharuskan memperlihatkan:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL(SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.***
Editor: Husain Ali
Sumber: bapenda.jabarprov.go.id