Bila dirinci, belanja penanganan Covid-19 sebesar 23,59 persen, dukungan vaksinasi 3,77 persen, dukungan pada kelurahan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 sebesar 94,69 persen, insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) 16,73 persen, serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas masih 0,00 persen.
“Dari dana realokasi 8 persen DAU dan DBH yang ditransfer pemerintah pusat, masih ada space yang cukup signifikan yang bisa digunakan untuk penanganan pandemi termasuk untuk dukungan vaksinasi, dukungan kelurahan dan insentif tenaga kesehatan,” tandas Mendagri.***