Polisi Pelototi Jalan Tikus Wilayah Ciayumajakuning untuk Cegah Mudik

- 17 April 2021, 00:11 WIB
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahdudi.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahdudi. /Humas Polda Jabar

PORTAL MAJALENGKA - Polisi akan pelototi jalan tikus wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) untuk mencegah Mudik Lebaran 2021. Saat ini petugas polisi sudah berkoordinasi antar polres tetangga.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, untuk jalur alternatif atau jalan tikus wilayah Ciayumajakuning sudah dilakukan antisipasi. Salah satunya mendirikan pos penyekatan.

Selain jalur utama, pos-pos penyekatan juga didirikan di titik-titik yang menjadi jalan tikus wilayah Ciaymajakuning yang dimanfaatkan pemudik. Sehingga bisa mempersempit akses warga yang memaksa mudik.

Baca Juga: Channel YouTube Gen Halilintar dan Thariq Halilintar Diretas Hacker Rusia, Begini Kondisi Terkini

Baca Juga: Surah Al-Qadr, 5 Ayat Alquran yang Khusus Bahas Lailatul Qadar Berikut Teks Arab dan Latin Serta Artinya

"Dengan bekerja sama antara satuan lalu lintas polres tetangga, baik Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon Kota," kata Syahduddi dilansir dari Antara.

Menurutnya, jalan tikus atau jakur alternatif memang menjadi bahasan tersendiri bagi para Kepala Satuan Lalu Lintas. Karena termasuk yang menyulitkan petugas saat bertugas untuk melakukan penyekatan.

Namun, lanjut Syahduddi, setelah para Kasatlantas bertemu untuk membahas hal tersebut, maka saat ini sudah ditemukan cara bertindaknya dengan terus berkoordinasi.

Baca Juga: LTMPT Tiadakan Ujian Susulan, Termasuk Peserta UTBK Positif Covid-19

Baca Juga: Doa Kamilin Selepas Salat Sunnah Tarawih Ramadhan, Teks Arab dan Latin Beserta Artinya

"Ada masyarakat yang menyiasati dengan menggunakan jalur tikus, kita berkoordinasi arah keluarnya jalan mana dan ketemu dengan polres mana, (nanti setelah itu kembali diputarbalikan lagi)," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, saat ini sudah dibuat pos penyekatan sebanyak sembilan titik di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Menurutnya sembilan titik pos penyekatan berada di jalan tol dan juga arteri. Terutama yang berbatasan langsung dengan daerah lainnya.

Baca Juga: Ngeri! Pusat Bisnis di India Lakukan Penguncian karena Sehari 200 Ribu Kasus Covid-19

Baca Juga: Topan Surigae Tidak Lewati Indonesia, tapi Tetap Waspada Dampak Gelombang Tinggi

Syahduddi menambahkan untuk pos penyekatan larangan mudik akan beroperasi mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, bertepatan dengan Operasi Ketupat.

"Pos penyekatan itu satu titik berada di jalan Tol Palimanan dan delapan berada di luar (terutama perbatasan antar-daerah)," tuturnya.

Syahduddi melanjutkan pos penyekatan tersebut dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya.

Baca Juga: Dor! Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris di Makassar karena Melawan dengan 2 Parang

Baca Juga: Subsidi Listrik PLN, Langkah Tepat Jaga Daya Beli Masyarakat

Nantinya kata Syahduddi, petugas akan dibagi menjadi tiga shift. Dalam setiap shift-nya mereka akan berjaga selama delapan jam.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah