Toko Digital Fasilitasi Penjualan Produk UMKM saat Pandemi Covid-19

- 2 Desember 2020, 08:00 WIB
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd meninjau stand UMKM Desa Weragati Kecamatan Palasah. Pemerintah memfasilitasi penjualan produk UMKM melalui toko digital
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd meninjau stand UMKM Desa Weragati Kecamatan Palasah. Pemerintah memfasilitasi penjualan produk UMKM melalui toko digital /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Salah satu strategi menghadapi resesi adalah dengan memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemerintah pusat pun mengeluarkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), kartu prakerja, dan subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan.

Di Kabupaten Majalengka, UMKM yang menerima BPUM sebanyak 41.515 dari 150.000 yang diusulkan Disnaker KUKM.

Baca Juga: Realisasi Anggaran PEN Meningkat Hampir Rp60 Triliun dari Realisasi Oktober 2020

“Secara nasional, dua triwulan pertumbuhan ekonomi negatif dan resesi. Lalu dibuat Keputusan Bersama Mendagri dan Menteri Keuangan Nomor 119 mengantisipasi resesi,” terang kadisnaker KUKM Majalengka DR Ir H Sadili MSi saat webinar dengan tema Manfaat Program PEN bagi UMKM.

Webinar tersebut digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin 30 November 2020 lalu.

Webinar diisi dua narasumber yakni Kadisnaker KUKM kabupaten Majalengka DR Ir H Sadili MSi dan Kadiskominfo Majalengka H Sulaeman AP MSi.

Baca Juga: Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Terbesar Berasal dari Klaster Perlindungan Sosial

Sadili mengawali webinar dengan menerangkan mengenai awal pandemi Covid-19. Indonesia mulai menyatakan terdapat pasien Covid-19 Maret 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x