Toko Digital Fasilitasi Penjualan Produk UMKM saat Pandemi Covid-19

- 2 Desember 2020, 08:00 WIB
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd meninjau stand UMKM Desa Weragati Kecamatan Palasah. Pemerintah memfasilitasi penjualan produk UMKM melalui toko digital
Bupati Majalengka DR H Karna Sobahi MMPd meninjau stand UMKM Desa Weragati Kecamatan Palasah. Pemerintah memfasilitasi penjualan produk UMKM melalui toko digital /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Pemerintah langsung membentuk gugus tugas melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020, yang diperbarui dengan Keppres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 82 Tahun 2020.

Sementara di majalengka diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Perbup Nomor 54 Tahun 2020 mulai 20 Mei 2020yang diperbarui sampai tiga kali.

Baca Juga: Satgas PEN : Masyarakat Menengah ke Atas Jangan Endapkan Uang di Bank

Ada enam sektor yang dibatasi selama PSBB, dan berdampak terhadap penurunan sosial ekonomi masyarakat.

Mengenai kartu Prakerja, juga banyak diminati dan sekitar 8.000 usia kerja di Kabupaten Majalengka menerima manfaatnya.

Sedangkan untuk subsidi upah, penerima manfaat di Majalengka berjumlah 40.219 pekerja. Bantuan-bantuan tersebut membuat ekonomi nasional khususnya Majalengka sedikit membaik.

Sementara di Majalengka, sedikitnya ada 16 program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Program tersebut yakni padat karya infrastruktur di 25 lokasi.

Selain itu pemagangan dalam negeri sebanyak 200 orang, tenaga kerja mandiri untuk 60 orang, pelatihan kompetensi untuk 40 orang.

“Padat karya sedikitnya membagun 25 kilometer jalan dan melibatkan 1.650 orang. Sementara program pemagangan dilakukan di 10 perusahaan dengan upah satu juta setengah mulai Oktober sampai Desember,” terang Sadili.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah