Hal ini juga sekaligus untuk mengantisipasi adanya penolakan dari warga.
"Diperlukan pemahaman warga bahwa jenazah sudah dilakukan pemulasaran sesuai protokol Covid-19 sudah aman untuk dimakamkan. Dan juga tidak ada cerita kekurangan personil pemakaman, karena kita sudah siap backup," jelasnya.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-43, Rumah Lulu Tobing Dibanjiri Buket Bunga
Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Majalengka, agar disiplin protokol kesehatan 3M.
Diantaranya, Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan.
Baca Juga: Buka-bukaan Soal APBN, Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara Turun Hingga Bulan Oktober 2020
"Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka," imbaunya.***