Catat, Jadwal Vaksin Gratis di Desa-Desa Cirebon Hingga 6 November 2021

3 November 2021, 14:30 WIB
Wakil wali kota Bandung sedang meninjau vaksinasi COVID-19 /Instagram/@kangyanamulyana

PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Cirebon terus melakukan vaksinasi gratis hingga ke desa-desa.

Dinas Kesehatan, Puskesmas Klangenan bekerjasama sama dengan Pemerintah Desa se Kecamatan Klangenan melakukan Vaksinasi Gratis di Desa-desa.

Legiatan vaksinasi gratis bagi masyarakat desa di Cirebon dan masyarakat berdomisili Cirebon digelar pada 3 sampai 6 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis di Desa-desa Klangenan Cirebon hingga 6 November 2021, Cek Lokasinya

Melalui laman resmi vaksin.kemkes.go.id saat ini Indonesia sudah dapat melaksanakan vaksin dosis satu dan dosis dua sebanyak dua juta vaksin dalam sehari.

Vaksin ternyata terbukti ampuh untuk mengurangi gejala, dan menghindarkan seseorang dari resiko akibat terpapar virus covid-19.

Bagi warga yang berdomisili di desa-desa Kecamatan Klangenan Cirebon dan sekitarnya yang belum mendapatkan vaksin dosis satu dan dosis dua, berikut informasi mengenai vaksin gratis di Cirebon.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis Setiap Selasa, Rabu, Kamis di RSU Khalishah Palimanan Cirebon

Vaksinasi akan dilaksanakan  pada :

Rabu 3 November 2021
Lokasi :  Balai Desa Jemaras Kidul, Desa Danawinangun, Desa Klangenan
Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Kamis 4 November 2021
Lokasi :  Balai Desa Pekantingan, Desa Serang, dan Puskesmas Klangenan
Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Jum'at 5 November 2021
Lokasi :  Balai Desa Jemaras Kidul, Danawinangun, Klangenan
Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Sabtu 6 November 2021
Lokasi :  Balai Desa Pekantingan, Desa Serang, dan Puskesmas Klangenan
Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Vaksin Dosis Satu dan Dosis Dua dengan masing-masing desa memiliki kouta 125 orang per hari.

Syarat dan ketentuan vaksin gratis :

1. Vaksinasi ini tidak dipungut biaya sama sekali
2. Peserta usia 17 tahun ke atas wajib membawa KTP asli
3. Nomor Handphone Aktif
4. Peserta wajib dalam keadaan sehat ketika datang
5. Mematuhi protokol kesehatan.

Semoga informasi ini bermanfaat,  simak terus tulisan Al Fazri di Portalmajalengka.pikiranrakyat.com.***

Editor: Muhammad Ayus

Tags

Terkini

Terpopuler