Oknum Anggota DPRD Indramayu Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Kericuhan Lahan Tebu yang Tewaskan 2 Korban Jiwa

5 Oktober 2021, 12:06 WIB
Oknum Anggota DPRD Indramayu Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Kericuhan di Lahan Tebu Indramayu yang Menewaskan 2 Korban Jiwa Warga Jatitujuh Kabupaten Majalengka /Instagram/@warungjurnalis/

PORTAL MAJALENGKA - Seorang oknum anggota DPRD Indramayu ditangkap aparat pada Senin, 4 Oktober 2021. Penangkapannya dilakukan pasca kericuhan antar petani yang menewaskan dua warga Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu itu berinisial T. Ia ditangkap aparat gabungan Polres Indramayu, Kodim Indramayu dan Brimob Polda Jabar.

Oknum anggota DPRD Indramayu tersebut diduga terlibat dalam kericuhan antar petani yang memakan dua korban jiwa pada Senin, 4 Oktober 2021.

Baca Juga: 2 Petani Jatitujuh Penggarap Lahan Tebu Tewas dalam Kericuhan, Bupati Majalengka Singgung PG Rajawali

Ia diamankan bersama empat orang lainnya di sebuah tempat yang dijadikan markas ormas di wilayah Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu. Ormas tersebut diduga kelompok yang menyerang petani penggarap lahan tebu hingga memakan dua korban jiwa.

Penangkapan oknum anggota DPRD Indramayu dan empat orang lainnya itu dipimpin langsung Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo.

Dalam penangkapannya, aparat gabungan bersenjata lengkap tersebut mengepung sebuah tempat yang dijadikan markas kelompok penyerang petani tebu asal Jatitujuh. Sehingga mereka tak berkutik.

Baca Juga: Program Kemitraan Tebu PG Rajawali II, Solusi Petani Bertahan di Era Pandemi

"Ini tentang nyawa manusia,harus dilakukan tindakan hukum. Petani itu saudara kita, harus dilindungi," ungkap Lukman.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua petani asal Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tewas setelah terjadi kericuhan antar dua kelompok bersengketa lahan tebu pada Senin, 4 September 2021.

Identitas dua korban meninggal dunia di lahan tebu diketahui berasal dari Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Keduanya bernama Suenda warga Desa Sumber Kulon dan Yayan warga Desa Jatiraga.

Baca Juga: Ratusan Warga Berebut Ikan saat Pengeringan Bendungan Rentang Jatitujuh Majalengka

Kericuhan antar dua kelompok tani terjadi di lahan tebu wilayah Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Lokasi kejadian berbatasan dengan Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Lokasi kejadian merupakan lahan sengketa antara pihak Pabrik Gula (PG) Rajawali Jatitujuh dengan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKamis).

Sementara kedua korban yang tewas dalam kericuhan Senin siang, 4 Oktober 2021, merupakan petani penggarap lahan tebu dari kemitraan PG Rajawali.***

Artikel serupa telah tayang di Cirebon Raya berjudul: Anggota DPRD Indramayu Ditangkap, Diduga Terlibat Pembantaian Dua Petani Tebu

Editor: Husain Ali

Sumber: Cirebon Raya

Tags

Terkini

Terpopuler