Di Sini Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 1 untuk Jumat, Sabtu, Minggu Awal Oktober 2021

30 September 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling /Yuni Astuti/www.jadwalsimkeliling.info

PORTAL MAJALENGKA -- Pajak kendaraan bermotor (PKB) kedapatan belum lunas, masyarakat pemilik kendaraan dapat didenda tilang oleh polisi. Karena itu sebaiknya sebelum jatuh tempo, PKB perlu segera dilunasi agar tidak mendapat masalah di jalan.

Masyarakat pemilik kendaraan yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, dapat mengecek lokasi Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu 1 yang disediakan Portal Majalengka.

Menurut laman Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat yang diakses pada Kamis 30 September 2021, layanan Samsat Keliling dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pemilik kendaraan yang bermaksud mengurus pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Cirebon Awal Oktober 2021, Di Sini Lokasinya

Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola dengan mendekati kediaman masyarakat sehingga pemilik kendaraan tidak berjubel di kantor Samsat.

Karena mendekati kediaman masyarakat, diharapkan Samsat Keliling mempermudah sekaligus menghemat biaya serta waktu.

Bagi pemilik kendaraan di wilayah Kabupaten Indramayu 1, selain dapat mendatangi kantor Samsat dapat pula mendatangi lokasi penyelenggaraan layanan Samsat Keliling, yang jadwalnya akan dibagikan di bawah ini.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Kabupaten Kuningan 29 September-3 Oktober 2021, Cek Lokasi dan Syaratnya

Berikut jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Kabupaten Indramayu 1, Jawa Barat, untuk besok Jumat 1 Oktober 2021 hingga Minggu 3 Oktober 2021 :

Hari : Jumat 1 Oktober 2021
Waktu : 08.30 – 12.00
Lokasi 1. Kecamatan Pasekan
2. Desa Juntikebon
3. Tugu KB Singaraja

Hari : Sabtu 2 Oktober 2021
Waktu : 08.00 – 11.00
Lokasi 1. Terminal Karangampel
2. Bank BJB Bangkir

Hari : Minggu 3 Oktober 2021
Waktu : 09.00 – 11.00
Lokasi 1. Alun-alun Indramayu
2. Depan Bank BJB Jatibarang

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Indramayu 1 dan 2 Minggu Ini, Cek Lokasinya

Catatan, waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Pemilik kendaraan bermotor sekaligus warga Kabupaten Indramayu 1 dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling dengan membawa persyaratan sebagai berikut :

1. KTP asli pemilik sesuai data di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
2. STNK asli
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Saat berada di lokasi Samsat Keliling masyarakat diharuskan berdisiplin menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: bapenda.jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler