Polisi Selidiki Video Azan 'Hayya Alal Jihad' di Majalengka

2 Desember 2020, 19:46 WIB
Forkompimda melakukan rapat koordinasi bersama ulama dan tokoh agama di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (2/12). Rapat koordinasi tersebut terkait perkembangan Azan Hayya alal Jihad. /PWI Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Salah satu video azan 'Hayya alal Jihad' yang beredar, berasal dari Argapura, Kabupaten Majalengka. Saat ini para pelaku azan tidak lazim tersebut sudah meminta maaf kepada publik baik secara lisan maupun tulisan untuk tidak mengulangi.

Namun, mereka tampaknya masih berurusan dengan masalah hukum. Karena pihak Polres Majalengka saat ini sedang melakukan penyelidikan.

"Masalah dalam penyelidikan," kata Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso saat diminta tanggapannya terkait perkembangan polemik azan jihad usai melaksanakan rapat koordinasi antara Forkompimda bersama ulama dan tokoh agama di Aula Mapolres Majalengka, Rabu (2/12).

Baca Juga: Bupati Karna Sobahi Akui Kumandang Adzan 'Hayya Alal Jihad' adalah Warga Majalengka

Bismo tidak menanggapi lebih jauh saat ditanya detail kasus azan 'Hayya alal Jihad' yang dilakukan warga Majalengka. "Masih dalam penyelidikan ya," kata kapolres kembali menegaskan.

Sementara Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah akan melaporkan persoalan azan "Hayya alal Jihad" yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum. Karena informasi yang berkembang, PCNU Majalengka melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Informasi itu tidak benar. Tidak ada lapor-laporan," katanya saat dikonfirmasi via ponselnya.

Baca Juga: Kumandang Adzan 'Hayya Alal Jihad' Diduga Terjadi Juga di Majalengka

Hadir pada pertemuaan, Bupati Majalengka H Karna Sobahi, Komandan Kodim Majalengka 0617 Majalengka, Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhammadiyah H Ajid, Kajari Majalengka, H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.

Seperti diketahui, belakangan beredar video berisi sekelompok orang melantunkan azan dengan lafal yang tidak lazim.

Dalam lafal azan Hayya Ala Sholah yang berarti seruan untuk salat diubah menjadi Hayya alal Jihad yang berati seruan untuk jihad.

Baca Juga: Subahanallah, Pesan Habib Novel Sangat Sejuk Tanggapi Video Azan 'Hayya alal Jihad'

Bahkan, salah satu video azan yang beredar ada sekelompok orang sambil menggenggam golok.

Salah satu video azan "Hayya alal Jihad" yang beredar merupakan warga Majalengka. Pengambilan gambar video dilakukan di wilayah Argapura, Kabupaten Majalengka.

 

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut. Ia juga segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.

Baca Juga: Banser Siap Bantu Aparat untuk Menumpas Teroris

"Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video," papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan wargannya, Rabu 2 Desember 2020.***

Editor: Rasyid

Sumber: PWI Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler