Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Sampaikan Maklumat: RI Baik-baik Saja

- 5 Februari 2024, 07:05 WIB
Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia, Perwakilan Universitas Indonesia (UI), Kun Nurachadijat (peci hitam).
Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia, Perwakilan Universitas Indonesia (UI), Kun Nurachadijat (peci hitam). /

"Kami meminta pihak-pihak civitas akademika di pelbagai kampus seluruh Indonesia untuk tetap pada koridornya mengawal demokrasi yang sehat dan konstitusional," tutur Kun.

Baca Juga: INDONESIA BERDUKA Tiga Guru Besar UGM Meninggal Dunia, Salah Satunya Akibat Kecelakaan

Sebagai tindaklanjut dari maklumat tersebut, Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Se-Indonesia membuat satuan tugas (satgas) guna mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Adapun mereka yang tergabung dalam Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Se-Indonesia ini terdiri dari 17 orang, yakni Kun Nurachadijat dari UI, Tommy Rahaditia dari Universitas Trisakti, Alfian Usman dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Afriyan dari Universitas Pancasila, dan Sriharyati dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Disamping itu ada nama Adi Baba dari Universitas Bung Karno (UBK), Mochammad Ichwam Hamzah dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Handiyono dari Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN), Oscar ZP dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Miko Vernandi dari Universitas Brawijaya.

Selanjunya ada  pula nama Subhan Hadil dari Universitas Jayabaya, Chaeruddin Affan dari Universitas Jenderal Soedirman, Iza Zulmeiyah dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Arie dari Institut Kesenian Jakarta (IKJ), Agung dari Universitas Islam Indonesia (UII), Ririen dari Institut Teknologi Indonesia (ITI), dan Timmy Rorimpandey selaku alumni Bulungan.

Sebelumnya, pernyataan maklumat diawali dari UGM. Mereka mengkritik bahwa terjadi pelanggaran etik di MK, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif Presiden merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.

Pernyataan selanjutnya dari Universitas Islam Indonesia (UII), mereka menyuarakan bahwa Indonesia darurat Kenegarawanan. Menyusul berikutnya ada Universitas Padjadjaran yang menyerukan untuk selamatkan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Debat Capres dan Cawapres 2024, Saksikan Debat Terakhir Anis, Prabowo dan Ganjar

Lalu di Kalimantan Timur, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyuarakan untuk selamatkan demokrasi dan hentikan tindakan serta segala keputusan yang mencederai demokrasi.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah