DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar

- 22 September 2020, 07:25 WIB
Pandangan Umum Fraksi pada sidang paripurna DPRD Majalengka, Senin 21 September 2020
Pandangan Umum Fraksi pada sidang paripurna DPRD Majalengka, Senin 21 September 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka memberi beberapa catatan kepada Pemkab Majalengka.

Setidaknya, dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan Pemerintah kabupaten Majalengka.

Secara umum, 14 poin pandangan umum fraksi-fraksi tentang Raperda APBD perubahan dibacakan DPRD fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ika Purnama Alam.

Baca Juga: Salah seorang Kepala Desa di Majalengka Dipanggil Kejari Dalam Dugaan Korupsi PD SMU

Dalam beberapa poin DPRD mempertanyakan dan meminta penjelasan tentang adanya kenaikan belanja daerah kabupaten Majalengka.

DPRD meminta penjelasan terkait adanya alokasi anggaran yang cukup besar sedangkan realisasi anggaran kurang lebih tinggal tiga bulan lagi, seperti anggaran pengamanan wilayah sekitar Rp 4,3 miliar.

Selanjutnya pada poin 11, DPRD meminta rincian tentang belanja tidak langsung terutama belanja hibah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 3.939 miliar dari anggaran awal sebesar 32.495 miliar menjadi Rp 36.434 miliar.

Baca Juga: Soal Penolakan Penundaan Pilkada Serentak 2020, KPU Majalengka Belum Menerima Aduan

Kemudian belanja bantuan sosial naik signifikan sebesar Rp 36.5 miliar yang semula hanya Rp 400 juta hingga menjadi Rp 39.9 miliar.

Selanjutnya belanja tak terduga yang naik Rp 23.448 miliar dari semula hanya Rp 2 Miliar.

Kemudian pada poin 12 DPRD juga menyoroti alokasi anggaran investasi daerah (dana cadangan) sebesar Rp 3 miliar rupiah yang bersumber dari pembiayaan.

Baca Juga: Ketika Ibu Atalia Ridwan Kamil Mulai Suka Touring dengan Motor Gede

DPRD mempertanyakan dialokasikan ke dana cadangan apa anggaran uang tersebut selain dari usulan DPRD yang menyebut jika alokasi Rp 3 miliar dinilai terlalu kecil dan dipertahankan tetap Rp 6 miliar sesuai dengan APBD normal tahun 2020.

Pada poin lainnya, DPRD meminta penjelasan terkait inefisiensi anggaran penanggulangan COVID-19.

Banyaknya organisasi masyarakat dan kepemudaan yang tidak mendapatkan bantuan dana hibah karena adanya recofusing anggaran dampak pandemi, penanganan COVID-19, permasalahan pertanian di masa pandemi.

Baca Juga: Warga Tempuh Satu Kilometer untuk Mendapatkan Air Bersih

Selain itu, tidak adanya anggaran pengamanan dampak pandemi COVID-19 di lingkungan sekolah, penurunan ekonomi dan peningkatan pengangguran, meminta peningkatan anggaran hibah bagi lembaga-lembaga sosial kemasyarakatan.

"Karena menurut DPRD terjadi peningkatan permasalahan sosial dan masyarakat di masa pandemi COVID-19, kurangnya dukungan dana bagi koperasi dan pekerjaan yang mangkrak di dinas PUTR," ujar Ika Purnama alam.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x