KPU Berencana Majukan Jadwal pencalonan Capres-Cawapres, Berikut Alasannya

- 9 September 2023, 14:06 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) menyebut proses pencalonan capres dan cawapres akan dimajukan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kiri) menyebut proses pencalonan capres dan cawapres akan dimajukan. /

PORTAL MAJALENGKA -  Proses pencalonan capres-cawapres yang awalnya akan digelar 19 Oktober-25 November 2023 sebagaimana yang termaktub dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022, rencananya oleh KPU akan dimajukan pada 10 Oktober 2023.

Rencana  KPU untuk memajukan proses pencalonan capres-wapres disambut baik banyak pihak karena dapat berdampak positif, mampu meredakan ketegangan politik menjelang Pemilu 2024.

Dikutip Portal Majalengka dari Antara, alasan KPU memajukan proses pencalonan capres-Wapres ini merujuk UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 1/2022 tentang Perubahan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada perubahan dalam masa kampanye.

Baca Juga: KPU Kirim Surat ke Kemendagri Terkait Kepemilikan E-KTP bagi Pemilih Pemula, Minta Percepatan Cetak

Alasan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, dimana rencana tersebut lebih jelasnya  diatur dalam Pasal 276.

1. Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i, dilaksanakan sejak 25 (dua puluh lima) hari setelah ditetapkan daftar calon tetap anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD serta dilaksanakan sejak 15 (lima belas) hari setelah ditetapkan Pasangan Calon untuk Pemilu Presiden, dan Wakil Presiden sampai dengan dimulainya Masa Tenang.

2. Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf f dan huruf g dilaksanakan selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir sampai dengan dimulainya Masa Tenang.

Lebih lanjut dalam keterangan tertulisnya, Hasyim menyatakan terdapat selisih 10 hari dalam penetapan DCT antara DCT DPR, DPD dan DPRD dengan DCT Pilpres.

Baca Juga: Ini Kecenderungan Pilihan Masyarakat Terhadap 3 Capres 2024, Simak Ulasannya

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x