Ini Strategi KPU Gelar Pilkada Serentak di Tengah Pandemi

- 31 Agustus 2020, 11:37 WIB
Ketua KPU-RI Arief Budiman Arief saat berdialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020.
Ketua KPU-RI Arief Budiman Arief saat berdialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020. /

PORTAL MAJALENGKA – Semua elemen masyarakat dan semua kegiatan di Indonesia sejak awal tahun 2020 terkendala Covid-19.

Sektor ekonomi da sosial yang paling terpengaruh, termasuk politik Indonesia juga terpengaru pandemi seperti agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang rencananya digelar Rabu, 9 Desember 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan empat peraturan KPU.

Peraturan tersebut mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye, dan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Deklarator KAMI, Sebut Megawati Cemas Karena Puan Maharani Kalah Elektabilitas

Peraturan yang diusulkan KPU kepada pemerintah dan DPR terkait Covid-19, yakni setiap bakal pasangan calon harus melakukan tes swab.

Arief juga mengatakan gabungan dari KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, serta jajaran adhoc telah melakukan tes swab.

Mengenai perkembangan bakal pasangan calon, Arief mengatakan calon perseorangan sedang berada di dalam tahap akhir sebelum putusan lolos ke tahap pendaftaran.

Untuk calon yang diusung partai politik, sedang dilakukan rapat koordinasi antara KPU RI dan partai politik tingkat pusat.

“Proses pemutakhiran data pemilih sudah kita lakukan, sekarang sedang kita rapikan datanya. Nanti akan diterbitkan dalam bentuk daftar pemilih sementara,” katanya.

Baca Juga: DPRD Ingatkan Pemda Lebih Proaktif Dalam Tingkatkan SDM Jelang Pelaksanaan SKE.

Arief mengimbau seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, memeriksa ketersediaan nama masing-masing dalam daftar calon pemilih di situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Mengenai kampanye, akan dilaksanakan dengan membatasi jumlah orang untuk memungkinkan kebijakan jaga jarak.

Alat peraga kampanye (APK) yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya akan berubah menjadi hand sanitizer, masker, dan face shield.

Apabila di tengah pencalonan pasangan calon terinfeksi Covid-19, kampanye dapat dilakukan secara daring oleh yang bersangkutan.

“Tema kampanye diharapkan dalam visi misi tentang strategi perlawanan terhadap Covid-19. Namun tema kampanye masih dalam tahap diskusi,” imbuhnya.

Arief juga menyebutkan beberapa prediksi kendala pada Pilkada serentak yang kali ini dilakukan di akhir tahun.

Diantaranya distribusi logistik dan cuaca ekstrem. Namun KPU RI telah menyiapkan strategi dalam menghadapi kendala-kendala tersebut.

Arief mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia agar berperan aktif dalam Pilkada. Tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara, namun pada seluruh tahapan.

Kemudian masyarakat juga diharapkan mengikuti kegiatan kampanye yang dilakukan kandidat, sehingga memperoleh informasi sebagai bahan untuk menentukan pilihan.

Baca Juga: Pengamat Soroti Buruknya Kaderisasi di Tubuh Partai Politik

Sementara Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan Kemendagri memberikan dukungan penuh kepada KPU RI.

Kemendagri juga tengah memastikan KPUD dapat menjalankan tugas dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak ini.

Dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara, segala kegiatan tidak boleh menghambat berjalannya protokol kesehatan.

Safrizal juga berpesan agar Pilkada serentak dijadikan momentum melawan pandemi Covid-19, mengingat APK yang akan digunakan berupa alat-alat penunjang pendisiplinan protokol kesehatan.

“Mudah-mudahan kita dapat melalui pilkada serentak dengan sukses, demokrasi tetap berjalan, kesehatan juga tetap terjaga,” pungkasnya. ***

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah