Kasus COVID-19 Belum Juga Turun, DPR Ingatkan Pilkada Harus Tetap Digelar

- 27 November 2020, 18:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin. /Instagram/@azissyamsudin.korpolkam/@azissyamsudin.korpolkam

PORTAL MAJALENGKA - Pimpinan DPR RI mengingatkan kembali bahwa Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, alasannya, hal itu untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih.

"Pemilihan Serentak 2020 tetap dilaksanakan untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih terpenuhi," kata Azis, di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.

Baca Juga: Sosok Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo, Parasnya Curi Perhatian

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengatur mengenai hak memilih seperti tercantum dalam dalam Pasal 43.

Selain itu, menurut dia, kenapa Pilkada Serentak tetap dilaksanakan tahun 2020, karena tidak ada pihak mana pun yang bisa memberi kepastian kapan COVID-19 akan berakhir.

"Dengan kerja keras, kita yakin, pilkada dapat berjalan baik. Sebaran wabah mampu ditekan, dan virus hoaks mampu ditangkal," ujarnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Sudah Berpamitan ke Waketum Bidang Organisasi Gerindra

Azis menegaskan bahwa keputusan Presiden Jokowi yang dikuatkan dengan DPR serta penyelenggara pemilu tetap menggelar Pilkada Serentak 2020, menunjukkan Indonesia tidak boleh kalah dengan pandemi.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x