Pilkada Serentak 2020, KPU Jawa Barat Sudah Mulai Terapkan Sirekap (Sistem Aplikasi e-Rekap)

30 September 2020, 02:00 WIB
Pilkada Ilustrasi1 /

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, jajaran KPU di Jabar sudah mulai mengadopsi teknologi informasi dalam beberapa tahapan di Pilkada 2020.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi suatu keniscayaan dalam penyelenggaraan elektoral, termasuk di Pilkada 2020.

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 di mana para peserta pilkada diarahkan untuk lebih mengoptimalkan kampanye secara daring, meski tetap dimungkinkan untuk menggelar kampanye secara tatap muka.

Baca Juga: Liga Ditunda, Maung Bandung Tetap Berlatih

Di samping memerlukan desain teknologi, adopsi itu pun menyangkut kesiapan jaringan dan sumber daya manusia (SDM).

"Di Jawa Barat, dalam rangka Sirekap (Sistem Aplikasi e-Rekap), ini ada beberapa yang sudah kami lakukan, bagaimana mengenalkan teknologi yang sedemikian rupa sejak dini," kata Endun, dalam diskusi daring Pemilihan Berbasis Elektronik yang digelar oleh KPU Kota Bogor, Selasa 29 September 2020.

Dia menyontohkan, dalam hal rekrutmen badan ad hoc. KPU di delapan kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2020 di Jabar, terang dia, yang sudah menggunakan teknologi informasi berupa Caredhoc atau Computer Assistant for Recruitment Ad Hoc.

Baca Juga: Siapakah Menkes Terawan? Sosok yang Sempat Viral Karena Dinilai Menghilang Selama Pandemi Covid-19

"Ini salah satu upaya kami, KPU di Jawa Barat, untuk memfamilierkan teknologi informasi dalam pemilu," ujarnya.

Dalam hal kesiapan jaringan, Endun menambahkan, KPU juga sudah melakukan persiapan untuk diterapkan pada Pilkada 2020. 

KPU di delapan kabupaten/kota, kata dia, sudah mendeteksi titik koordinat seluruh TPS yang digunakan untuk Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.

Baca Juga: Enam Anggota Tim Bajul Ijo Positif Covid-19

Itu menggambarkan bahwa seluruh TPS sudah memiliki kesiapan jaringan.

"Mau tidak mau, dari mulai sekarang memang harus dibangun upaya gerakan-gerakan untuk membiasakan bahwa memang teknologi itu mau tidak mau harus digunakan dalam proses demokrasi elektoral kita. Tidak hanya di kalangan peserta, penyelenggara, juga yang paling penting menurut saya adalah masyarakat pemilih," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Abdullah Dahlan menyatakan, jajarannya juga sudah mulai mengadaptasi pemanfaatan teknologi informasi, seperti dalam penyelenggaraan Sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) daring.

Baca Juga: Polri Tidak Keluarkan Izin, Lanjutan Liga 1 dan Liga 2 Ditunda

"Khusus di Jawa Barat, sudah ada 4.000 kader hasil dari proses SKPP daring. Ini bagian dari inovasi yang kami lakukan dalam menjawab perkembangan teknologi, selain pula di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi pandemi Covid-19," kata Abdullah, juga dalam diskusi daring yang sama.

Diberitakan Pikiran Rakyat sebelumnya, dalam artikel Pemanfaatan Teknologi Informasi Jadi Keniscayaan dalam Penyelenggaraan Pemilihan, penerbitan beberapa Peraturan KPU (PKPU) juga menjadi usaha afirmatif yang coba dilakukan oleh KPU terhadap desain elektoral yang lebih memaksimalkan penggunaan teknologi informasi.

Tidak kecuali dengan arahan KPU untuk lebih mengoptimalkan kampanye dalam bentuk daring, walaupun tetap dimungkinkan secara tatap muka.

Baca Juga: Mau Tahu Vanuatu? Ini Enam Fakta Negara Kepulauan Itu

"Kemudian e-Rekap, yang sudah beberapa kali disimulasikan. Ini bisa meminimalisasi teknis beban penyelenggaraan, efisien dalam waktu, membuat hasil penghitungan lebih akurat, memberikan kemudahan, dan prosesnya dapat diawasi," katanya.

Melalui pendekatan antikorupsi, Abdullah menilai, alih teknologi informasi dalam elektoral juga membuat interaksi antarpersonal jadi berkurang.

Maka, simpul dia, sistem teknologi informasi juga mereduksi potensi fraid di dalam penyelenggaraan pemilihan.

Baca Juga: Budi, Sosok Penambal Jalan Berlubang yang Tidak Tercover APBD Majalengka

"Teknologi informasi bisa dianggap sebagai sebuah jawaban dari munculnya praktik-praktik manipulasi dalam sebuah rekapitulasi. Selain membangun prinsip transparansi dan akuntabilitas," katanya.

Kendati demikian, Abdullah mengatakan, penggunaam e-rekap juga tetap memiliki kerentanan akan keamanan dan reliabilitas penerapan e-Rekap. Dari hacker, proteksi software, maupun sistem jaringan.

Baca Juga: Warga Majalengka Mau ke Yogyakarta? 4 Penginapan Murah ini Perlu Dicoba, Harga Mulai Rp60 Ribu

"Penggunaan e-Rekap tetap mengandung potensi digugat keabsahan hasilnya, oleh peserta pemilu maupun masyarakat," ujarnya.***(Hendro Susilo Husodo/Pikiran Rakyat)

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler