Satuan pendidikan mulai tahun ajaran 2022/2023 akan menerapkan Kurikulum Merdeka, menggunakan perangkat ajar yang disediakan dalam PMM sesuai dengan jenjang satuan pendidikan yaitu perangkat ajar untuk jenjang PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X.
3. Kategori Mandiri Berbagi
Satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, kelas I, kelas IV, kelas VII, atau kelas X mulai tahun ajaran 2022/2023.
Perkembangan pendaftaran Kurikulum Merdeka dapat diakses melalui laman: https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk lebih memahami anda bisa dowonload Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android melalui tautan bit.ly/platformmerdekamengajar.***