Bagi yang ingin membuat KIA langsung datang ke tempat dengan membwa beberapa persyaratan.
1. Kartu Keluarga;
2. Akte Kelahiran;
3. Pas photo ukuran 3x4 satu lembar;
Baca Juga: Lowongan Kerja Besar Besaran BUMN Indonesia Finansial Grup, Cek Selengkapnya
Seluruh proses pembuatan KIA pada gebyar tersebut, tidak dipungut biaya apapun.
Perlu diingatkan harap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat sesuai anjuran pemerintah.***