Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, 12 Guru di Cirebon Ditemukan Positif COVID-19
Sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka juga harus memenuhi daftar periksa, yang antara lain mencakup pemeriksaan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, tempat cuci tangan, dan penyanitasi tangan.
Daftar periksa juga meliputi akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan masker dan alat ukur suhu tubuh, pemetaan warga satuan pendidikan dengan penyakit penyerta, ketersediaan akses transportasi yang aman.
Baca Juga: Penuhi Dulu Daftar Periksa, Sekolah Boleh Belajar Tatap Muka
Kemudian pendataan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi, dan surat persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali murid. ***