Cukup Satu Menit! Begini Cara Membuat Sertifikat Kegiatan Online secara Otomatis

12 Maret 2022, 06:30 WIB
Cukup Satu Menit! Begini Cara Membuat Sertifikat Kegiatan Online secara Otomatis /Pixabay/

PORTAL MAJALENGKA - Sertifikat peserta menjadi salah satu unsur penting dalam sebuah kegiatan.

Sertifikat menjadi salah satu bukti bahwa peserta telah benar-benar mengikuti suatu kegiatan. Begitu juga saat kegiatan online.

Sertifikat melulu berbentuk fisik, terlebih pada masa pandemi beberapa terakhir sertifikat dalam bentuk online atau PDF marak digunakan dalam sebuah kegiatan.

Baca Juga: Sunan Gunung Jati Marah dan Usir Sunan Kalijaga, Simak Kisahnya

Sertifikat online dianggap menjadi alternatif bukti di sebuah kegiatan.

Misalnya saja di kalangan mahasiswa yang kerap kali menggelar sebuah seminar online atau webinar menggunakan sertifikat online untuk para pesertanya.

Dalam sertifikat kegiatan biasanya tercantum nama peserta, baik secara manual ataupun secara otomatis.

Baca Juga: Hasil Akhir Persiraja Banda Aceh vs Bali United, Ambisi Ilija Spasojevic Dapatkan Sepatu Emas Makin Terbuka

Jik pesertanya berjumlah puluhan saja mungkin panitia masih mengatasi dalam membuat nama peserta di sertifikat online.

Namun berbeda jika sebuah webinar yang diikuti peserta dengan jumlah ratusan, tentu akan menguras tenaga bagi panitia untuk membuat nama peserta pada sertifikat online secara manual.

Untuk itu, Portal Majalengka akan menyajikan bakaimana membuat sertifikat kegiatan secara otomatis. Berikut caranya:

Baca Juga: 5 Pemain Drama Twenty Five Twenty One akan Mengisi Ost Berjudul With, Lagu yang Berpesan tentang Harapan

1. Siapkan desain sertifikat anda dengan format JPG.
2. Kunjungi website certifast.co
3. Seret desain sertifikat ke kolom drag and drop.
4. Klik ikon Dynamic Text.
5. Klik bagian space kosong pada 'Diberikan Kepada' di sertifikat anda untuk mencantumkan nama peserta secara otomatis.
6. Copy seluruh data peserta yang telah dibuat pada Microsoft Excel sebelumnya.
7. Pilih Manage Input.
8. Lalu Copy Paste nama peserta pada Manage Input tadi.
9. Klik Generate Certifikate.
10. Tunggu hingga proses selesai.
11. Download dan share sertifikat kepada peserta.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Total Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Mencapai Rp43,5 Miliar

Sebagai catatan, bagi yang belum bisa membuat desain sertifikat, dapat membuatnya terlebih dahulu melalui beberapa aplikasi desain, seperti Canva. Di dalamnya tersedia banyak templete desain sertifikat.***

Editor: Husain Ali

Tags

Terkini

Terpopuler