Beasiswa Unggulan S3 untuk Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya di Sini

2 Juli 2021, 15:52 WIB
Beasiswa unggulan tahun 2021 Kemendikbud. /Gambar : tangkapan layar Instagram @puslapdik_dikbud/

PORTAL MAJALENGKA - Tidak hanya S2, Program Beasiswa Unggulan 2021 di Kemendikbudristek juga ada untuk kategori S3. Beasiwa Unggulan S3 untuk pegawai Kemendikbudristek resmi dibuka. 

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) RI secara resmi membuka Beasiswa Unggulan 2021.

Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbudristek itu merupakan program untuk PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Doktoral (S3) di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Baca Juga: Program Beasiswa S2 bagi Pegawai Kemendikbudristek, Cek Syarat Ketentuannya

Program Beasiswa Unggulan 2021 ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berikut persyaratan yang harus dilengkapi bagi para calon penerima beasiswa untuk Doktoral (S3) yang dikutip Portal Majalengka dari situs beasiswaunggulan.kemdikud.go.id, pada Kamis 1 Juli 2021 :

Persyaratan Umum:

1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;

Baca Juga: Puslapdik Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Untuk Mahasiswa S3, Cek Syarat Ketentuannya

2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;

3. Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;

4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;

5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Baca Juga: Puslapdik Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Untuk Mahasiswa S2, Cek Syarat Ketentuannya

Persyaratan Khusus untuk Program Beasiswa Doktoral:

1. Berusia paling tinggi 40 Tahun;

2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;

3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan

4. Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

Baca Juga: Puslapdik Kemendikbud Buka Program Beasiswa Unggulan Tahun 2021 Untuk Mahasiswa S1, Cek Syarat Ketentuannya

Kelengkapan Berkas:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. LoA Unconditional.
3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
5. Proposal rencana studi.
6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud
8. Surat keterangan sehat.
9. SKP.

Pendaftaran:

- Pendaftaran Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek dibuka mulai dari 1 Juli s/d 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Mau Beasiswa Kuliah S2 di Jepang? Cek Link Berikut Ini

- Pendaftaran untuk selanjutnya dapat diakses di situs beasiswaunggulan.kemdikud.go.id.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Puslapdik Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler