Sempat Ditunda, Ketum PSSI Iwan Bule Akhirnya Bersedia Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan

- 20 Oktober 2022, 21:24 WIB
Sempat Ditunda, Ketum PSSI Iwan Bule Akhirnya Bersedia Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Sempat Ditunda, Ketum PSSI Iwan Bule Akhirnya Bersedia Diperiksa Kasus Tragedi Kanjuruhan /Antara

 

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule akhirnya memenuhi panggilan Polda Jatim atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim itu masih berstatus saksi tragedi Kanjuruhan.

Bukan hanya Ketua Umum PSSI Iwan Bule saja yang memenuhi panggilan terkait kasus tragedi Kanjuruhan tersebut. Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto juga nampak pada pemanggilan Kamis, 20 Oktober 2022.

Baca Juga: FIX, Stadion Kanjuruhan Malang Diruntuhkan oleh Presiden Jokowi, Berikut Pernyataan Menpora Zainudin Amali

Baik Iwan Bule maupun Iwan Budianto datang memenuhi panggilan Polda Jatim itu pada pukul 13.00 WIB dengan didampingi Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

"Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik. Hanya datang saja nanti diperiksa. Mengikuti panggilan penyidik saja," kata Iwan Bule dikutip Portal Majalengka dari Antara pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Menanggapi kedatangan Iwan Bule yang bersedia diperiksa atas tragedi Kanjuruhan itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memberikan keterangan.

Baca Juga: Berikut Alasan Shin Tae-yong Pilih Turki Sebagai Lokasi TC Timnas Indonesia U20

Menurutnya, Iwan Bule dan Iwan Budianto bersedia diperiksa setelah beberapa hari sebelumnya meminta penjadwalan ulang.

"Rencana hari ini akan dimintai keterangan Ketua PSSI Bapak MI, kemudian Wakil Ketua Umum PSSI Bapak IB. Beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana beliau mau hadir,” kata Irjen Dedi.

Seperti yang diketahui, Iwan Bule seharusnya diperiksa pada kasus tragedi Kanjuruhan itu pada Selasa, 10 Oktober 2022 di Mapolda Jatim di Surabaya.

Baca Juga: Lirik Lagu Syubbanul Wathon yang Dinyanyikan Saat Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022

Namun Iwan Bule dan Iwan Budianto saat itu meminta penundaan pemeriksaan dirinya atas kasus tragedi Kanjuruhan.

Mereka beralasan saat itu sedang mendampingi Presiden FIFA untuk bertemu Presiden Jokowi.

Selain memeriksa ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli, yakni dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca Juga: Refleksi Hari Santri: Mengenang Perjuangan Kakek Gus Dur KH Hasyim Asy'ari dari Siksaan Jepang

Sebagai informasi, jumlah korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan kini bertambah 1 orang. Sehingga menjadi 133 korban meninggal dunia.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Tersangka tragedi Kanjuruhan itu yakni sebagai berikut:

1. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
2. Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman.
3. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Baca Juga: MBAH HASYIM ASY'ARI Kakek Gus Dur Bersama Ulama Dunia Berikrar di Depan Multazam

4. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.
5. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan,
6. Abdul Haris Security Officer, Suko Sutrisno.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah