PORTAL MAJALENGKA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengusulkan untuk diadakan Kongres Luar Biasa atau KLB di tubuh PSSI.
TGIPF Tragedi Kanjuruhan menilai KLB salah satunya untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan di tubuh PSSI.
Usulan TGIPF tentang KLB ini akhirnya mendapat tanggapan dari Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh.
Baca Juga: Hikmah di Balik Tragedi Kanjuruhan, PSSI Transformasi Total Sepak Bola Indonesia
Exco PSSI Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter), bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.
"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022 malam.
Sementara soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan, menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: TGIPF: Panitia Pelaksana Paling Banyak Sumbang Kesalahan Pada Tragedi Kanjuruhan
TGIPF dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengundurkan diri. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.