Naturalisasi di Mata FIFA, Indra Sjafri, dan Timnas Prancis

- 31 Januari 2022, 22:23 WIB
Naturalisasi di Mata FIFA, Indra Sjafri, dan Timnas Prancis.
Naturalisasi di Mata FIFA, Indra Sjafri, dan Timnas Prancis. /Tangkapan layar Instagram @indrasjafri_coach

PORTAL MAJALENGKA – Isu naturalisasi belakangan kembali memunculkan pendapat yang beragam dari kalangan sepak bola nasional. Permasalahan tersebut seolah menjadi bahasan yang tak pernah selesai dari tahun ke tahunnya.

Isu naturalisasi kembali muncul setelah pelatih Shin Tae-yong yang menginginkan pemain yang memilki garis keturunan Indonesia agar bisa dinaturalisasi. Ia kemudian, menginginkan Sandy Walsh, Jordy Amat, Mees Hilgers, dan Rgnar Oratmangoen.

Namun, keinginan tersebut sempat bertentangan dengan keyakinan Direktur Teknis PSSI, Indra Sjafri yang menilai naturalisasai adalah hal yang dilarang FIFA. Hal tersebut membuat proses naturalisasi menjadi terkatung-katung.

Baca Juga: Tiga Pemain Naturalisasi Timnas Basket Indonesia Resmi Jadi WNI

“FIFA juga ndak membolehkan naturalisasi. Perpindahan kewarganegaraan itu untuk kepentingan kepentingan sepak bola, karena FIFA itu memerintahkan semua Federasi lakukan pembinaan," ucapnya, saat diwawancarai oleh Cak Nun dan Eno di sebuah kanal Youtube CakNun.com.

Senada dengan yang pernah diutarakan Fahri Hussaini, mantan pemain pernah membela timnas di era 90-an, sekaligus pernah jadi pelatih kelompok umur 15-19 tahun Timnas Indonesia.

“Ternyata yang dimaksud dengan ‘percaya proses’ adalah ‘percaya proses naturalisasi’, ya….Mantaps (emoji menangis)" tulisnya di Instagram.

Baca Juga: Ajian Sakti Macan Putih: Dibuat Sunan Kalijaga Diamali Prabu Siliwangi, Sunan Gunung Jati dan Kian Santang

Definisi naturalisasi sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), berarti pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Padahal jika dirunut ke belakang sejatinya sudah banyak pemain naturalisasi yang ada di Indonesia. Dimulai dari Christian Gonzales, Diego Michaels, Beto Goncalves dan masih banyak lagi.

Bisa juga dilihat dari proyek yang dijalankan Timnas Prancis yang kemudian berhasil menjadi Juara Piala Dunia edisi 1998. Ataupun tim sepak bola Filipina yang belakangan sudah menjadi salah satu kekuatan baru di persepakbolaan ASEAN.

Baca Juga: 10 Fakta tentang Tahun Baru Imlek yang Wajib Anda Ketahui PART 2

Hal tersebut setidaknya bisa menjadi kunci untuk membuka pemahaman tentang naturalisasi. Yerutama dalam hal sepak bola.

Yang kemudian menjadi pembeda dari proses naturalisasi di Indonesia tidak menganut dwi kewarganegaraan. Sebagaimana bisa dilihat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Hal tersebut segaimana tercantum pada bunyi Pasal 20;

Baca Juga: 5 WETON Ini Dihormati Makhluk Alam Gaib Menurut Ramalan Primbon Jawa Kuno

“Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.”

Sementara itu, persyaratan tentang kewarganegaraan yang tertuang dalam statuta FIFA, artikel 7 sebagai berikut:

1. Pemain di wilayah asosiasi terkait.
2. Ibu kandung atau ayah kandung lahir di wilayah asosiasi yang baru.
3. Nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi yang bersangkutan.
4. Tinggal terus menerus setidaknya selama 5 tahun, setelah mencapai usia 18 tahun di wilayah asosiasi yang bersangkutan.

Baca Juga: TERBARU PERNYATAAN Polisi Soal Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Di Mana Posisi Pelaku?

Ketika salah satu dari poin tersebut terpenuhi, maka pemain tersebut sudah dapat langsung bermain untuk negaranya tersebut. Itulah yang sebenarnya menjadi landasan pelatih Shin Tae-yong guna meningkatkan level permainan timnas dalam jangka yang sangat singkat.

Menilik level kompetisi lokal, masih belum begitu baik jika dibandingkan dengan level kompetisi negara lain di kawasan ASEAN.***

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah