Uang tunai sebesar Rp5,5 miliar dari Pemerintah Republik Indonesia (RI), Pemprov DKI Jakarta Rp800 juta, Grab Indonesia Rp500 juta, Juragan_99 sebesar Rp500 Juta dan PBSI Rp250 juta, anggota DPR RI Hj Tina Nur Alam Rp100 juta
2. Rumah
Mendapatkan empat unit rumah masing-masing dari Jaya Raya Grup senilai Rp3,3 Miliar, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ketua PBSI sebuah rumah di PIK, dan Ketua Umum Real Estate Indonesia.
Baca Juga: Greysia Polii-Apriyani Rahayu Pecahkan Medali Emas Pertama Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020
3. Apartemen
Apartemen senilai Rp680 juta di Apartemen B Residence yang diberikan oleh Lucas Buntoro.
4. Mobil
Satu unit mobil Honda City Hatback RS dari PT Honda Prospect Motor dan Satu unit mobil Toyota dari Bupati Konawe.
5. Sebidang Tanah dari Bupati Konawe.
6. Tabungan Emas 3 Kilogram dari Pegadaian.