1. Uang Tunai
Uang tunai sebesar Rp5,5 miliar dari Pemerintah Republik Indonesia (RI), Pemprov DKI Jakarta Rp800 juta, Grab Indonesia Rp500 juta, Juragan_99 sebesar Rp500 Juta dan PBSI Rp250 juta.
2. Rumah
Mendapatkan empat unit rumah masing-masing dari Jaya Raya Grup senilai Rp3,3 Miliar, Gubernur Sulawesi Utara, Ketua PBSI sebuah rumah di PIK, dan Ketua Umum Real Estate Indonesia.
3. Apartemen
Apartemen senilai Rp680 juta di Apartemen B Residence yang diberikan oleh Lucas Buntoro.
Baca Juga: Greysia Polii-Apriyani Rahayu Diajak Sandiaga Uno Liburan di Objek Wisata Super Prioritas
4. Mobil
Satu buah mobil Honda City Hatback RS dari PT Honda Prospect Motor.
5. Sebidang Tanah Seluas 400-500 Meter Kubik dari Walikota Tomohon.